Artikel
Persyaratan Akta Kematian
31 Oktober 2021 09:23:26
Administrator
227 Kali Dibaca
- Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI)
[Download F2.01] - Kartu Keluarga (KK)
[ASLI]atau[COPY]jika almarhum tidak terdaftar didalam (KK) - Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Pelapor
- Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Saksi 1 & 2 (Foto Atas Bawah)
- Surat kematian dari RS/Puskesmas jika meninggal di RS/Puskesmas
- Formulir F1.06 (Perubahan Biodata)
[Download F1.06]
Optimalisasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu di Desa Glatik
Semangat Sumpah Pemuda 2026: Kolaborasi Pemuda Desa Glatik Menuju Kemandirian Lokal yang Berdaya Saing
Posyandu 6 SPM Desa Glatik
KOMODITAS UNGGULAN DESA GLATIK

